Salin Artikel

Kades di Banjarnegara yang Diduga Selingkuh Akan Diberhentikan Sementara

Warga datang sambil membawa sejumlah spanduk bertuliskan "kami menagih janji kades untuk mundur". Sementara, sebagian warga lainnya melakukan audiensi dengan pj bupati.

Ketua Paguyuban RT Desa Lengkong, Sartono Joyo Saputro mengancam seluruh ketua RT akan mengundurkan diri apabila kades tidak segera dicopot.

"Kami sepakat akan mengundurkan diri kalau kades tidak segera diberhentikan," kata Sartono saat audiensi.

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, akan memberhentian sementara Kades Lengkong. Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim kode etik.

"Tahapan proses penjatuhan sanksi, kemarin sudah secara administrasi. Kemudian kedua pemberhentian sementara dan bisa dilanjutkan pemberhentian tetap," kata Tri.

Menurut Tri, pemberhentian sementara akan dilakukan selama tiga bulan. Apabila dalam kurun waktu tersebut masih menimbulkan keresahana masyarakt, maka dapat diberhentikan secara tetap.

Untuk itu, Tri meminta masyarakat Desa Lengkong tetap tenang dan menjaga kondusifitas lingkungan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berunjuk rasa di balai desa, Rabu (28/9/2022). Warga mendesak kades setempat segera mengundurkan diri dari jabatannya karena dituding selingkuh dengan wanita lain.

Namun Kades Lengkong Yayah Widiantoro, membantah tudingan perselingkungan dirinya dengan wanita lain seperti yang dilayangkan warga. Ia mengaku, telah menikah siri dengan wanita yang dituduh sebagai selingkuhannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/175127878/kades-di-banjarnegara-yang-diduga-selingkuh-akan-diberhentikan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke