Salin Artikel

Arisan Bodong di Kudus, Kerugian Puluhan Korban Capai Rp 2 Miliar

"Kemarin kami adukan ke Polres Kudus terkait penipuan lelang arisan yang dilakukan EP warga Kabupaten Kudus. Korbannya 60 orang warga Kudus dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar," kata salah satu korban lelang arisan online, Eka Sapta (37) warga Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (7/10/2022).

Eka menyebut telah mengikuti lelang arisan online yang dikelola EP sejak Juni 2022 dengan kerugian sebesar Rp 62 juta. Eka mengaku tergiur dengan bonus yang diterima. Eka dan Ep merupakan rekan kerja seprofesi sebagai pelaku seni hiburan.

"Awalnya ikut setor Rp 27 juta untuk tiga arisan dan cair Rp 43 juta. Kemudian setor Rp 12 juta, cair Rp 17 juta. Kemudian Juli-Agustus setor Rp 62 juta, namun tak kunjung cair, dan pertengahan September EP menghilang," terang Eka.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno membenarkan perihal kasus dugaan arisan bodong yang dilaporkan pada awal pekan ini. Satreskrim Polres Kudus hingga saat ini masih menggelar posko pengaduan arisan online.

"Baru tujuh orang yang melapor tertipu lelang arisan online fiktif. Terlapor EP. Kami masih mendalami kasus ini dengan membuka posko pengaduan," pungkas Danang.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/162714278/arisan-bodong-di-kudus-kerugian-puluhan-korban-capai-rp-2-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke