Salin Artikel

Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Masih Lengkapi Berkas Laporan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, laporan kasus penganiayaan ALP telah mereka terima pada Selasa (4/10/2022) kemarin.

Selain itu, penyidik juga telah mengambil keterangan kepada ALP.

“Untuk sekarang berkasnya masih dilengkapi penyidik, karena baru tiga hari kami terima. Setelah dilengkapi baru dilanjutkan proses tahap selanjutnya,” kata Anwar, Jumat (7/10/2022).

Anwar belum bisa memberikan keterangan secara menyeluruh terkait kasus penganiayaan yang menimpa ALP.

Sebab, sejauh ini mereka masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti termasuk meminta keterangan pihak para panitia kegiatan.

“Ini lagi diproses (laporan) nanti jika sudah ada perkembangan baru kami sampaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Profesor Nyayu Khadijah mengatakan, ada dugaan pengkhianatan yang dilakukan oleh ALP (19) sehingga korban dikeroyok.

ALP diketahui merupakan mahasiswa yang ikut dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang.

Namun, dalam kegiatan itu korban mengaku telah dikeroyok oleh 10 orang seniornya. Bahkan sampai disundut rokok dan ditelanjangi.


“Informasinya seperti itu (ada pengkhianatan) sehingga korban dianiaya. Tapi pengkhianatan seperti apa dan siapa saja aktornya sehingga terjadi perselisihan kami dalami dulu,” kata Nyayu saat memberikan keterangan pers, Kamis (6/10/2022).

Nyayu mengungkapkan, UKMK Litbang telah berjalan sejak lama di kampus tersebut.

Hanya saja, ada isu yang beredar bahwa penganiayaan yang menimpa ALP diduga intervensi dari para senior.

“Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin (senior) ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra, kami cukup menyayangkan. Tapi semoga itu tidak benar,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/140726778/penganiayaan-mahasiswa-uin-raden-fatah-palembang-polisi-masih-lengkapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke