Salin Artikel

Sambo Minta Maaf di Persidangan, Ayah Brigadir J: Setelah Bicara Hukum, Baru Bicara Maaf

JAMBI,KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menanggapi dingin permintaan maaf dari tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.

Ia mengatakan tidak akan mendahului hukum, biarkan proses hukum berjalan.

"Saya selaku ayah almarhum, tidak mau mendahului hukum. Negara kita ini, negara hukum. Kalau sudah selesai berbicara hukum, baru kita berbicara soal maaf-maafan," kata Samuel, Kamis (6/10/2022).

Dia pun mendoakan agar yang bekerja menangani kasus pembunuhan anaknya, selalu dalam lindungan Tuhan.

Permintaan maaf dari Sambo, sambung Samuel terutama kepada pihak keluarga adalah hal yang wajar dilakukan oleh antar manusia.

"Ya wajar saja, sesama manusia saling memaafkan akan tetapi kita tinggal di negara hukum, biar proses hukum berjalan dahulu," kata Samuel.

Untuk itu, dia menegaskan setelah semua proses hukum berakhir dan berkekuatan hukum tetap, baru dirinya akan bicara soal maaf memaafkan.

Dia juga menegaskan komunikasi dengan tim pengacara lancar dan terus dilakukan.

"Komunikasi terakhir itu (dengan pengacara) Sabtu malam," kata Samuel.

Selanjutnya, dia menjelaskan terkait sikap pengacara Kamarudin Simanjuntak yang sekarang lebih banyak diam, Samuel mengatakan itu semua karena proses sudah berjalan dan memasuki masa persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J itu disampaikan saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, Rabu (5/10/2022).

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," ujar Sambo di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu.

Adapun Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dalam perkara ini, Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Sejak kejadian penembakan hingga diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo belum pernah meminta maaf ke keluarga Brigadir J di hadapan publik.

Tak hanya meminta maaf, dalam kesempatan itu, Sambo juga mengaku menyesal sangat emosional saat kejadian penembakan Brigadir J.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/185450378/sambo-minta-maaf-di-persidangan-ayah-brigadir-j-setelah-bicara-hukum-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke