Salin Artikel

Aniaya Warga di Kafe dengan Senjata Tajam, 2 Pria Ditangkap

GORONTALO, KOMPAS.com – Tiga buah senjata tajam dan dua orang pria diamankan Tim Resimen Mobil (Resmob) Rajawali Polres Gorontalo Kota di Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya.

Kedua pria yang ditangkap polisi ini adalah pelaku penganiayaan warga dengan menggunakan senjata tajam di salah satu tempat hiburan di Kelurahan Leato Selatan Kota Gorontalo pada Rabu (5/10/2022) dini hari.

Kedua pria ini, GK alias Gun dan AZ alias Aldi tak berkutik saat tim Polres Gorontalo Kota menangkapnya di rumah salah satu warga. Proses penangkapan ini dipimpin Ketua Tim Aipda Fajar Milama.

“Setelah mendapatkan informasi tindak penganiayaan yang menggunakan senjata tajam, Tim Rajawali langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi, kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang mengarah kepada dua orang tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno, Kamis (6/10/2022).

Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan tim Rajawali bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah pelaku, namun ayah pelaku memberitahu jika anaknya sudah tidak berada di rumah.

“Pada saat melakukan pencarian Tim Rajawali menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah seorang warga bernama Amat di Kelurahan Bugis, pukul 07.45 Wita kami mengamankan pelaku dan menginterogasi pelaku terkait barang bukti pisau yang digunakan,” ujar Iptu Nauval Seno.

Ia menambahkan barang bukti senjata tajam disembunyikan pelaku di belakang rumah seorang warga bernama Hamid.

Mendapat informasi ini tim Rajawali langsung melakukan pencarian di rumah tersebut dan mendapati barang bukti 3 bilah pisau tajam.

“Setelah mendapatkan barang bukti kami membawanya bersama pelaku menuju Mapolres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Nauval.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/155041778/aniaya-warga-di-kafe-dengan-senjata-tajam-2-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke