Salin Artikel

Kapal MV Ever Judger Dilelang Rp 86 Miliar, PNBP Kejati Kaltim Meningkat 1.500 Persen

Saat ini PNBP Kejati Kaltim mencapai Rp 99 miliar dari target Rp 1,1 Miliar. Artinya telah melebihi target 1.500 persen. Hal ini dikarenakan Kapal MV Ever Judger telah laku dilelang sebesar Rp 86 Miliar.

“Banyak rincianya paling tinggi dari lelang kapal tadi Rp 86 miliar sekitar 2 bulan lalu kapal Ever Judger," kata Wakil Kejati Kaltim, Amiek Mulandari usai menghadiri pertemuan dengan Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2022 di Hotel Jatra Balikpapan pada Rabu (5/10/2022).

Lelang kapal tersebut ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku penaksir dalam lelang kapal.

"Taksiran pertama itu masih sekitar ratusan juta baru terkahir itu. Sampai tiga kali melalui tafsiran yang pada awalnya harga taksiran tidak ada yang nawar kemudian sampai tiga kali baru bisa terjual," jelasnya.

"Kami saat ini melakukan kunjungan reses pengawasan anggaran dan tentunya mengawasi tugas Kejaksaan utamanya adalah salah satunya pada penegakan hukum. Intinya saya apresiasi kepada Kejati Kaltim yang telah bekerja sangat bagus," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/153826178/kapal-mv-ever-judger-dilelang-rp-86-miliar-pnbp-kejati-kaltim-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke