Salin Artikel

Operasi Pengecekan Kapal-kapal Ikan di Flores Timur, Ini Temuan DKP NTT

Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Lembata, Flores Timur dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mengecek kelengkapan dokumen kapal nelayan.

"Kita cek terkait kelengkapan dokumen penangkapan, yakni Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP), Surat Perintah Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO)," jelas Antonius saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Antonius mengatakan, operasi tersebut melibatkan personel Polair Polda NTT, Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Larantuka, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Misool Foundation Flores Timur.

Dari sembilan kapal yang diperiksa, tujuh kapal memiliki dokumen lengkap, sementara dua kapal memiliki SIPI namun masa berlaku telah habis .

"Kedua kapal tersebut, yakni KMN Belawa dan KMN Cahaya Lewa. Dua kapal ini masa berlaku SIPI nya telah habis," ujarnya.

Pihaknya telah memberikan surat peringatan dan meminta pemilik kapal tersebut untuk segera mengurus perpanjangan SIPI.


Antonius menambahkan, operasi pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkala.

"Tidak dilakukan setiap bulan dan akan dilaksanakan di wilayah kerja kami, yakni kabupaten Flores Timur, Sikka dan Lembata," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/133444378/operasi-pengecekan-kapal-kapal-ikan-di-flores-timur-ini-temuan-dkp-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke