Salin Artikel

UPDATE: 31 Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Pada Selasa (4/10/2022), Dedi mengungkapkan, polisi yang diperiksa berjumlah 28 orang. 

Menurut Dedi 31 anggota Polri yang diperiksa tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam prosedur pengamanan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Sebanyak 31 itu belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini dan besok. Karena sesuai arahan bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.

Dedi menegaskan pemeriksaan 31 anggota Polri itu, berkaitan dengan banyak regulasi sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009, nomor 8 tahun 2009, dan Perkap nomor 16 tahun 2006.

"Termasuk Statuta FIFA tentang gas air mata," jelasnya.

Oleh karenanya, Dedi menegaskan unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan oleh tim audit investigasi harus benar-benar menjadi standar.

"Besok akan saya sampaikan lagi tentang perkembangan secara komprehensif dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum," terangnya.

Dari 31 anggota Polri yang diperiksa itu, Dedi kembali menegaskan bahwa di antaranya adalah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob yang dinonaktifkan dari jabatannya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.

Selain itu, Kapolri melalui Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan 9 jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur melalui

Mereka adalah Danyon, AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/225709778/update-31-polisi-diperiksa-terkait-dugaan-pelanggaran-kode-etik-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke