Salin Artikel

2 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pedagang hingga tewas di Labuan Bajo

Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan mengatakan, keduanya merupakan terduga pelaku yang ditangkap bersama enam orang lainnya.  

“Tadi malam, sudah kita tetapkan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama melakukan penganiayaan terhadap MJ (29) sebagai tersangka dari delapan orang yang diamankan,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu sore.

Ia mengatakan, untuk enam orang lainnya, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan sebagai saksi.

“Dari enam itu, tiga orang untuk sementara kami pulangkan dan wajib lapor setiap hari, sedangkan tiga orang lainnya masih diamankan di Polres Manggarai Barat,” katanya.

Ia mengatakan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah F (20) yang diduga menganiaya dengan cara menendang dan menginjak tubuh korban.

Lalu MGA (20) yang diduga memukul korban menggunakan tangan kosong dan sebatang bambu. Para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat.

“Mereka ditahan selama 20 hari ke depan hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Diberitakan, seorang pedagang kaki lima di Waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT bernama Martinus Jeminta (28) tewas diduga dianiaya sekelompok orang.

Polisi telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, Minggu (2/10/2022) malam.

Martinus diketahui merupakan warga Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur

Korban sempat dilarikan ke RSUD Komodo dan mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.

"Korban dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/183311878/2-orang-jadi-tersangka-penganiayaan-pedagang-hingga-tewas-di-labuan-bajo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke