Salin Artikel

Korupsi Dana BUMDes Rp 1,2 Miliar, Bapak dan Anak di Lampung Ditahan

Dugaan korupsi itu dilakukan sejak 2019 hingga 2021.

Kepala Kejari Lampung Utara Mukhzan mengatakan, dua orang tersangka itu adalah J dan RJ, warga Kecamatan Abung Tengah.

"Kedua tersangka ini merupakan bapak dan anak. Tersangka J adalah orangtua dari RJ," kata Mukhzan dalam pers rilis, Rabu (5/10/2022).

Penahanan keduanya sendiri setelah pihak kejari menetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/10/2022) malam.

Mukhzan menuturkan, kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar selama tiga tahun.

"Diduga terjadi penyimpangan pengelolaan dana BUMADes itu," kata Mukhzan.

Status J pada kasus ini adalah sebagai bendahara ABT Holding Company yang merupakan unit pelaksana kegiatan (UPK) BUMADes.

"Tersangka J ini juga Kepala Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah," kata Mukhzan.

Mukhzan menjelaskan, ABT Holding Company memiliki dua unit usaha yakni ABT Mart dan ABT Finance.

Tersangka RJ adalah manajer ABT Finance.

"Kedua tersangka ini telah mengelola BUMADes sebesar Rp1,3 miliar selama tahun 2019 hingga 2021," kata Mukhzan.


Peminjaman fiktif

Mukhzan mengungkapkan, penyidikan atas kasus ini telah dilakukan sejak September 2022 kemarin.

Dalam perjalanannya mengelola dana BUMADes, ABT Finance melakukan kegiatan simpan pinjam dengan jumlah nasabah mencapai 38 kelompok perempuan.

Total dana yang digulirkan mencapai Rp740 juta dengan bunga 1,5 persen per bulan selama 10 bulan.

"Seluruhnya sudah dibayarkan oleh 38 kelompok kepada J dan RJ," kata Mukhzan.

Dari penyidikan diketahui dana pembayaran itu digunakan secara pribadi dengan modus peminjaman perorangan fiktif.

Selain itu tidak ada proses verifikasi sehingga bermasalah. Kemudian juga tidak ada laporan bulanan maupun rekap jumlah pinjaman dan setoran.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Utara, ada pengelolaan yang tidak semestinya dan merugikan negara mencapai Rp1,2 miliar," kata Kadek Dwi.

Dengan pengelolaan dana yang menyimpang dan menyalahi regulasi, dana BUMADes pada ABT Holding Company saat ini tersisa hanya tinggal Rp1,2 juta.

"Akibatnya BUMADes tidak bisa beroperasi lagi saat ini," kata Mukhzan.

Atas dugaan korupsi itu, bapak beranak ini dikenakan Pasal 2 dan 3 Juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Mukhzan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/131905978/korupsi-dana-bumdes-rp-12-miliar-bapak-dan-anak-di-lampung-ditahan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke