Salin Artikel

Pria di Ketapang Bunuh Istri dan Anaknya yang Berusia 7 Tahun

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah pondok ladang yang menjadi rumah tinggal tersangka beserta anak dan istrinya, Sabtu (1/10/2022) pukul 19.00 WIB.

“Saat kejadian, ada dua orang saksi yang mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban dari pondok ladang tersebut,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Yani menerangkan, setelah mendengar teriakan kedua korban, saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar.

“Karena dalam keadaan gelap, kedua saksi ketakutan langsung melarikan diri ke permukiman dan memberitahu warga lain,” ucap Yani.

Yani menegaskan, terduga pelaku ditangkap keesokan harimya saat kembali ke kampung.

“Terduga pelaku ini kembali ke desa dan langsung diamankan oleh warga dan kepolisian,” terang Yani.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/190054978/pria-di-ketapang-bunuh-istri-dan-anaknya-yang-berusia-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke