Salin Artikel

18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan

Para polisi tersebut bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Sudah ada 18 orang anggota yang diperiksa. Mereka tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin (3/10/2022).

Seluruh anggota Polri itu telah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Diperiksa pula, polisi yang pada saat kerusuhan terjadi menjabat sebagai manajer pangamanan.

"Dari pangkat perwira sampai perwira menengah (pamen). Sedang didalami," kata dia.

Polisi juga memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru hingga ketua PSSI Jawa Timur.

"Saksi lain adalah Ketua Panpel Arema dan Kadispora Jatim. Insya Allah akan dimintai keterangannya hari ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi memastikan, sebanyak 125 korban meninggal dalam tragedi di Kanjuruhan telah diidentifikasi dan dibawa pulang oleh keluarga.

Identifikasi dilakukan tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) dan Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Dedi memastikan bahwa sudah tidak ada lagi jenazah yang berada di rumah sakit. Keluarga telah membawa pulang seluruh jenazah.

Hingga hari ini, ia menegaskan bahwa berdasarkan data terbaru, sebanyak 455 orang menjadi korban dari Kerusuhan Kanjuruhan.

"Siang ini sementara dari tim DVI adalah 125 orang. Luka berat 21 orang. Luka ringan 304 orang. Update ada 455 orang," ujarnya.

Data itu diklaim berdasarkan koordinasi antara Inafis, DVI, serta perhimpunan kedokteran forensik.

"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan labfor untuk identifikasi terduga pelaku perusakan baik dalam stadion dan luar stadion," ujarnya.

Kerusuhan yang berujung pada tewasnya ratusan suporter Arema FC terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Menurut polisi, kebanyakan korban meninggal akibat berdesakan setelah aparat melontarkan gas air mata ke arah tribune. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/185943478/18-polisi-operator-senjata-pelontar-diperiksa-propam-terkait-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke