Salin Artikel

Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

Data korban yang beredar saat ini dianggap simpang siur dan berpotensi menimbulkan hoaks di tengah masyarakat.

"Tim data terpusat ini penting, agar tidak semua orang bisa menyampaikan data, yang berhak menyampaikan data adalah tim data terpusat," kata Ketua Pengurus Daerah XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jawa Timur Agoes Soerjanto di Surabaya, Senin (3/10/2022).

Data yang dikelola tim terpadu ini, kata dia, harus berbasis by name by address.

"Data tersebut dibutuhkan untuk penanganan baik luka ringan, luka berat termasuk untuk akuntabilitas sumbangan yang masuk," jelasnya.

Sejak awal peristiwa di Kanjuruhan, menurut dia, banyak pejabat yang berstatmen menggunakan data yang berbeda.

Presiden Joko Widodo yang menyebut jumlah korban sebanyak 129 orang meninggal dunia.

Jumlah ini berbeda dengan yang disampaikan Kapolri  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang.

Lali, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang menyebutkan jumlah korban sebanyak 131 orang.

Bahkan sebelumnya, Wagub Emil menyebut jumlah korban mencapai 174 orang, berdasarkan data yang didapatnya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim. Namun akhirnya dikoreksi menjadi 131 orang.

Jumlah berbeda lagi disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yang sempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 182 orang.

Jumlah tersebut belum termasuk jumlah korban luka-luka, baik ringan maupun berat.

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Jawa Timur (PWNU) meminta PSSI dan Polri bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 100 orang lebih usai pertandingan sepakbola Arema FC melawan Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) lalu.

"PSSI wajib bertanggung jawab. Semua pengurusnya harus Mundur. Itu sebagai bentuk respect terhadap korban & keluarganya," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).

"Kapolri wajib mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang, itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," terang Gus Salam.

Untuk mengungkap detail tragedi ini, Gus Salam juga minta pemerintah membentuk tim investigasi dengan pelibatan FIFA, aparat penegak hukum, ahli yang independen dan Komnas HAM.

"Harus tegas. Pemerintah harus mengungkap tragedi ini sampai tuntas hingga akar masalahnya," tegas Gus Salam.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/180020378/data-korban-simpang-siur-pemerintah-didesak-bentuk-tim-terpusat-tragedi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke