Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengungkapkan, balapan liar tersebut sangat meresahkan warga karena mengganggu pengguna jalan.
"Kita fokuskan pada keresahan masyarakat kota Mataram yang biasanya pada saat lewat pukul 2 sampai dengan pukul 5 subuh orang mau shalat subuh terganggu dengan keberadaan balapan liar yang ada di Jalan Udayana" kata Mustofa dalam jumpa pers, Senin (3/9/2022).
Apalagi, kata Mustofa, lokasi balapan merupakan daerah kantor dan perhotelan sehingga sangat mengganggu kenyamanan para pekerja maupun tamu hotel.
Sebagian besar pelaku dan penonton balapan liar masih duduk di bangku sekolah.
"Hasil razia bisa dibilang 90 persen yang kita amankan dari anak-anak usia sekolah," kata Mustofa.
Masyarakat mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk menasihati anak-anaknya agar tidak keluyuran tengah malam untuk balapan liar.
Sementara itu, untuk kendaraan yang terjaring razia, pemilik dapat mengambil kendaraannya setelah sidang yang digelar pada 14 Oktober 2022.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/162140578/razia-balap-liar-di-mataram-282-sepeda-motor-disita
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan