Salin Artikel

Seorang Pedagang Tewas Dianiaya di Waterfront Labuan Bajo, 8 Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Para terduga pelaku, diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.

Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, membenarkan penangkapan delapan orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pedagang kaki lima meninggal dunia pada Minggu (2/10/2022) malam.

“Delapan orang terduga pelaku sudah kita amankan," jelas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin siang.

Ia mengungkapkan, dua orang terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar. Keduanya sebagai pelaku utama penganiayaan tersebut.

Sedangkan enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lain.

"Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo alamat Labuan Bajo," ungkapnya.


Ia menegaskan, Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut.

Korban, tambah dia, bernama Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dianiaya oleh sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo.

Detelah mendapatkan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo dan mendapatkan perawatan intensif setelah mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.

"Korban dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Minggu (2/10) sekira pukul 20.42 Wita," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/03/121022778/seorang-pedagang-tewas-dianiaya-di-waterfront-labuan-bajo-8-terduga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke