Salin Artikel

Cerita Nakes Non-ASN di Bima, 12 Tahun Mengabdi di Puskesmas, Honor dari Sumbangan PNS

Selama 12 tahun bertugas di Puskesmas Penanae, Kota Bima, Wiwin bekerja sukarela dengan bayaran seadanya.

Wiwin dan ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di sejumlah puskesmas di Kota Bima tak mendapat gaji dari pemerintah. Mereka hanya mendapat honor dari tenaga kesehatan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya sudah 12 tahun bekerja, tetapi tidak mendapatkan gaji dari APBN dan APBD karena bukan pegawai kontrak atau SK honor daerah," kata Wiwin kepada Kompas.com usai mendatangi Kantor BKPSDM, Kamis (29/9/2022) siang.

Perempuan yang menjadi perawat di puskesmas sejak 2010 itu mengaku mendapat penghasilan yang kecil. Honor yang diterimanya berasal dari sumbangan tenaga kesehatan berstatus PNS.

Besaran honor dari sumbangan itu pun tak menentu, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.

"Jadi saya dapat per bulan hanya Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Itu bukan gaji tapi sumbangan dari nakes PNS. Selain itu tidak ada," kata Wiwin.

Wiwin menyebut, honor itu tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wiwin terpaksa memutar otak mencari penghasilan sampingan untuk menyambung hidup.

Salah satu cara yang dilakukan Wiwin adalah berjualan kue. Setiap berangkat kerja, Wiwin membawa kue buatannya untuk dijual di puskesmas.

"Saya jualan kue di puskesmas untuk mendapat penghasilan. Kalau harap honor tidak cukup untuk kebutuhan. Mau tidak mau harus putar otak agar bisa mendapat penghasilan tambahaan," ujar Wiwin.

Meski begitu, ia berahap pemerintah memerhatikan nasib tenaga kesehatan sepertinya agar bisa diangkat menjadi tenaga kontrak daerah. Sehingga, Wiwin dan rekan-rekan lain bisa mendapat penghasilan yang layak.


Wiwin adalah salah satu dari sekian banyak nakes di Kota Bima yang terancam tidak bisa mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 karena tidak terdaftar di data base BKN.

Ia bersama ratusan nakes lain mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis siang. Mereka mengadukan nasib terkait proses pendataan menjadi pegawai non-ASN.

Mereka memohon bantuan kepada pemerintah setempat agar dapat mendaftarkan akun pada aplikasi pendataan non-ASN yang telah disiapkan Badan Kepegawaian Negara.

Dengan begitu, mereka bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK.

Mereka pun mencontohkan para tenaga kesehatan di wilayah lain yang sudah terdaftar di data base BKN meski tidak mendapat gaji dari APBN dan APBD.

"Sedangkan kami di Kota Bima tidak terdaftar, NIK kami juga tidak didata oleh BKD. Sementara di Dompu, para nakes dengan status yang sama seperti kita semuanya sudah terdaftar. Ini yang membingungkan, makanya kami datang protes agar bisa terdaftar jadi non-ASN supaya bisa ikut PPPK," kata Wiwin.

"Karena memang PPPK untuk nakes baru kali pertama di buka, ini menjadi salah satu prioritas kami untuk rekrutmen 2022," tambahnya.

Perwakilan tenaga kesehatan di Kota Bima telah bertemu BKPSDM untuk membahas kejelasan status mereka. Namun, para tenaga kesehatan tak mendapat jawaban pasti.

Harapan mereka terancam pupus karena pendaftaran akun pendataan non-ASN di aplikasi BKN berakhir pada Jumat (30/9/2022).

Sementara pihak pemerintah justru menanggapi tuntutan mereka dengan regulasi. Nakes non-ASN  ini dinyatakan tidak terdaftar di BKN karena tak memenuhi syarat.


Hal ini membuat para nakes kecewa, mereka bahkan mengancam akan mogok kerja jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Sudah capek kami memprotes. Mereka cuma bilang kita tidak punya slip gaji sehingga tidak terdaftar di BKN. Kami tidak mau tau, harus terdaftar sebelum batas waktu berakhir. Itu tuntutan kami. Kalau tidak dikabulkan, mulai besok kami mogok kerja," kata Wiwin.

Menurut Wiwin, karena tak pernah menerima bukti gaji dan surat pengangkatan yang sah, sehingga ratusan tenaga medis sukarela ini tak bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK.

"Yang diutamakan itu adalah SK honorer atau pegawai kontrak. Sementara kami tidak terdaftar karena tak punya gaji. Padahal kami sudah mengabdi cukup lama secara sukarela," tuturnya.

Pemerintah seharusnya menaruh perhatian khusus kepada para nakes. Sebab, tenaga kesehatan yang berstatus sukarela ini masih menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di puskesmas.

Mereka pun berharap bisa diangkat menjadi tenaga kontrak agar bisa mendapatkan penghasilan yang layak demi menyambung hidup.

"Kami ingin memperbaiki nasib, tidak hanya sekedar non-ASN. Jadi kami mohon diangkat jadi tenaga kontrak," ucap Wiwin.

Dengan suara bergetar sambil menahan tangis, Wiwin pun menceritakan keluh kesahnya menjadi tenaga kesehatan. Ia merasa sedih karena teman-temannya yang baru masuk menjadi tenaga sukarela langsung diangkat menjadi tenaga kontrak.

Sementara dia yang sudah lama mengabdi belum diangkat. Hal itu menjadi beban mental baginya.

"Mohon nasib kami diperhatikan. Kami sudah mengemis di Dikes agar kami diperjuangkan, tapi tidak direspons. Sedangkan yang baru enam bulan masuk kerja bisa jadi tenaga kontrak. Kalau kita yang sudah lama ini tidak diperhatikan. Itu yang membuat kami sedih," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/163038878/cerita-nakes-non-asn-di-bima-12-tahun-mengabdi-di-puskesmas-honor-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke