Salin Artikel

Mulai 1 Oktober, Tarif Penyeberangan Kapal Komersial Naik 11 Persen

LAMPUNG, KOMPAS.com - Harga BBM memicu kenaikan harga tiket penyeberangan kapal ASDP Indonesia hingga 11 persen.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berdampak dengan layanan penyeberangan kapal.

Imbasnya, tarif penyeberangan yang berlaku sebelumnya terpaksa disesuaikan dan mengalami kenaikan hingga 11 persen.

"Rata-rata kenaikan (tarif) mencapai 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis," kata Shelby dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

Menurut Shelvy, kenaikan harga BBM ini berpangaruh sangat signifikan dalam operasional kapal.

"Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional," kata Shelvy.

Lebih lanjut Shelvy mengatakan, penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi.

"Serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan," kata Shelvy.

Shelvy juga memastikan penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan.

"Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," kata Shelvy.

Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Hari Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru.

Diberitakan sebelumnya, tarif baru penyeberangan kapal di Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak mengalami kenaikan. Tarif baru ini mulai diberlakukan per 1 Oktober 2022.

General Manager ASDP Indonesia cabang Pelabuhan Bakauheni Suharto membenarkan ada kenaikan tarif penyeberangan kapal.

Kenaikan tarif ini adalah penyesuaian harga tiket setelah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita sudah rapat dengan Kemenhub, hasilnya ada penyesuaian harga tiket untuk lintasan Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak," kata Suharto saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/142648978/mulai-1-oktober-tarif-penyeberangan-kapal-komersial-naik-11-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke