Salin Artikel

Kuasa Hukum Yosep Parera Tersangka Kasus Suap Hakim Agung Ungkap Isi Surat yang Ditulis Kliennya

SEMARANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno mengungkap isi dua carik kertas berisi pesan kliennya soal kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Sebelumnya, dua pengacara dari Kota Semarang itu terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Luhut Sagala, kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno mengatakan, surat tersebut ditulis langsung dan ditandatangani oleh Yosep Parera.

"Saya sudah bertemu mereka, saat ini Yosep Parera dan Eko Suparno ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya saat ditemui di Rumah Pancasila Semarang, Kamis (29/9/2022).

Setidaknya, tulisan tangan Yosep Parera itu berisi sembilan poin penting yang diberikan kepada kuasa hukumnya.

Salah satu poin menyebut Yosep Parera tak kenal dengan Sudrajat Dimyati.

"Yosep Parera mengaku tak kenal dengan Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajat Dimyati dan hanya kenal Desi," kata Luhut membacakan poin kedua dalam surat yang ditulis Yosep Parera.

Selain soal surat yang ditulis oleh Yosep Parera, Luhut juga menegaskan jika sampai saat ini kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno yang dari Semarang hanya timnya.

"Sementara yang di Jakarta ada Mas Hendri Ananto," ujarnya.

Untuk itu, jika ada orang lain atau organisasi lain yang mengaku menjadi kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno merupakan hal yang tak benar.

"Ini harus ditekankan karena ada beberapa pihak yang ingin menjadi kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno," imbuhnya.

Berikut sembilan poin isi surat Yosep Parera kepada kuasa hukumnya :

Pertama, saya bersalah, saya siap dihukum seberat-beratnya.

Kedua, saya tidak kenal hakim MA karena yang saya kenal hanya Desi.

Ketiga, bahwa pembelaan saya nanti di pengadilan bukan tentang saya tetapi tentang masyarakat yang susah mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

Keempat, saat suara kecil di kota kecil tidak dapat membuka mata, telinga dan hati kita untuk Indonesia lebih baik maka mungkin saya diutus Tuhan untuk membukannya di ranah nasional agar didengar presiden untuk melakukan pembenahan.

Kelima, KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan aparatur penegak hukum serta pemerintahan secara bersama dalam sebuah komitmen, gentlemen, agreemen yang disepakati secara tertulis.

Keenam, menghukum orang dan saling mencaci di rumah Indonesia tidak akan membuat Indonesia jadi lebih baik, karena berdasarkan pengalaman saya yang bersalah justru susah untuk tersentuh.

Ketujuh, tunggu pembelaan saya di pengadilan tentang substansi hukum, sistem birokrasi dan budaya masyarakat yang saling mempengaruhi buruknya penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia agar Indonesia menjadi lebih baik.

Kedelapan, peristiwa ini bukan menjadi malapetaka bagi saya, tetapi berkat dari Tuhan untuk saya bisa bicara dikancah nasional.

Kesembilan, terimakasih kepada KPK untuk ruang yang diberikan kepada saya, ruang ini akan saya gunakan bukan untuk membela diri saya karena saya memang bersalah, tetapi akan saya gunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/113311278/kuasa-hukum-yosep-parera-tersangka-kasus-suap-hakim-agung-ungkap-isi-surat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke