Salin Artikel

Ada Razia Pajak Kendaraan di Sumbar hingga November 2022

Razia dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah.

"Razia ini untuk mendorong masyarakat agar mau membayar pajak. Apalagi, Pemprov Sumbar tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung yang sudah sangat meringankan," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar, di Padang, Kamis (29/9/2022), seperti dilansir Antara.

Mistar mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah memberikan kemudahan terkait pajak kendaraan.

Di antara dari kemudahan itu adalah diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, dan bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.

Namun, belum semua pemilik kendaraan yang memanfaatkan program itu, terbukti dari dua kali razia yang digelar, puluhan kendaraan "mati pajak" telah terjaring.

Dalam razia yang sudah dimulai pada Kamis, polisi sudah menjaring belasan kendaraan "mati pajak" di kawasan Indarung, Padang.

"Semua yang terjaring kami arahkan untuk membayar pajak kendaraan langsung di tempat karena kami menyediakan fasilitas samsat keliling di lokasi razia. Semua bersedia membayar pajak. Apalagi, sekarang memang banyak kemudahan untuk itu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Novalinda.

Dalam razia itu juga terjaring pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Terhadap mereka, diberikan sosialisasi dan teguran.

Nova menyebutkan, razia itu merupakan bentuk dukungan Ditlantas Polda Sumbar terhadap program Pemprov Sumbar agar berjalan dengan baik sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Tim gabungan yang turun melaksanakan razia antara lain adalah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja, POM Angkatan Darat, dan Bank Nagari.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/110718678/ada-razia-pajak-kendaraan-di-sumbar-hingga-november-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke