Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Polisi Diduga Paksa Sopir Bayar Tilang Rp 600.000 | Adopsi Ilegal Yayasan Sejuta Anak di Bogor

Dalam video tersebut, polisi yang merupakan anggota Polsek Cijeruk, Bogor, itu juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancamnya dengan UU ITE.

Sementara itu di Kabuten Bogor, Suhendra (32) diamankan polisi atas kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi.

Dengan mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak, ia menjual per bayi Rp 15 juta dengan modus adopsi.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Polisi diduga paksa sopir bayar tilang Rp 600.000

Video seorang polisi dengan narasi memaksa sopir travel bayar tilang Rp 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi viral di media sosial.

Polisi tersebut juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancamnya dengan UU ITE.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022).

Dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.

Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang terhadap travel yang diduga ilegal itu.

Kini, anggota Polsek Cijeruk Bogor tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ia mengatakan Presiden Jokowi mampir menyantap ikan bakar di warungnya saat melakukan kunjungan kerja.

"Sangat tidak bisa dibayangkan Presiden Jokowi bisa makan di warung ikan bakar Teluk Jailolo," lanjutnya.

Uswatun mengatakan, dirinya menyajikan makanan khas Maluku Utara untuk santapan Presiden. Mulai dari ikan bakar bumbu, ikan woku, ayam goreng bumbu, sayur pakis bunga pepaya, hingga sambal spesial khas daerah setempat.

"Terima kasih banyak, Pak Presiden Jokowi, telah mencicipi kuliner khas Malut," kata dia.

Awalnya Suhendra akan mengumpulkan ibu hamil yang tak memiliki suami melalui media sosial miliknya.

Lalu ia menawarkan persalinan gratis di rumah sakit. Namun setelah persalinan, bayi akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsi.

Adopsi dilakukan secara ilegal dengan biaya Rp 15 juta untuk satu bayi.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang ibu hamil yang sedang menunggu waktu melahirkan di tempat penampungan.

KPK, kata Roy, memberi kesempatan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura.

Hal itu bisa dilakukan jika Lukas mau menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dulu.

"Pak Asep Guntur tadi sudah berbicara langsung dengan Pak Lukas melalui telepon, beliau meminta Pak Lukas datang dulu ke Jakarta dan diperiksa oleh dokter KPK dan IDI baru kemudian diberikan izin ke Singapura," ujar Roy di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam.

Tawaran yang diberikan oleh KPK, sambung Roy, akan dipertimbangkan oleh Lukas Enembe.

Ia juga akan berbicara kepada keluarga yang saat ini berjaga di depan kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ia adalah salah satu korban peristiwa pembantaian G30S PKI di Kota Semarang. Makam ia berada di Hutan Plumbon, kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain makam Moetiah, ada juga mantan Wakil Bupati Kendal bernama Soesetyo yang juga ikut dieksekusi di Hutan Plumbon setelah Ramadhan tepatnya Desember 1965.

Moetia, korban G30S PKI asal Kendal diberi waktu untuk berdoa dan baca qiroah sebelum akhirnya ditembak oleh tentara.

Selain pandai qiroah, Moetiah juga dikenal pintar nyinden dan aktif mengajar sebagai guru TK.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Rachmawati, Dheri Agriesta, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/060700578/-populer-nusantara-polisi-diduga-paksa-sopir-bayar-tilang-rp-600.000-adopsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke