Salin Artikel

Siswi Kelas 3 SD Diduga Dicabuli Gurunya Sebulan Lalu, Polisi Belum Tangkap Pelaku

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi korban pencabulan yang terlupakan dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Ironisnya, walaupun keluarga korban telah melapor ke kepolisian, namun pelaku pencabulan tersebut belum juga ditangkap.

“Ini pada saat diketahui sudah dilaporkan ke polsek namun sampai hari ini, belum ada tersangka terhadap kasus ini. Keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan,” kata Penasihat Hukum Korban, Apriluddin SH, Kamis (29/9/2022).

Ia menambahkan, keluarga korban kecewa dengan penanganan kasus ini di Polsek Siompu dan sampai hari ini keadaan psikologis korban terganggu. Apalagi, korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

“Karena sudah hampir satu bulan, kejadian ini belum ditemukan atau ditangkap tersangkanya. psikis anak ini masih terganggu, masih trauma kalau mengingat sekolah,” ujar April.

Ia mengaku meminta dengan surat ke Polres Buton untuk mengambil alih kasus ini, sehingga kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus ini segera ditangani.

Kasus pencabulan ini diketahui setelah korban pulang dari sekolah pada akhir Agustus 2022.

Saat itu, ibu korban membuka pakaian dan menemukan bercak darah dari celana dalam korban.

Korban melihat saat ibu korban menyentuh bagian sensitif korban.

“Dia (korban) menangis terus sampai ketiduran. Kalau buang air kecil dia menangis lagi,” tutur ibu korban JW.

JW mengaku korban menceritakan kejadian yang dialaminya, ada guru yang melakukan pencabulan terhadap korban di dalam kelas.

“Katanya (korban) digosok-gosok begitu pakai tangan sampai sakit,” ucap JW.

Karena sering mengeluh sakit saat buang air kecil, korban dirawat di Rumah Sakit Palagimata Baubau selama tiga hari.

“Kata dokter pengaruh infeksi saluran air kencing disebabkan karena ada yang gosok-gosok,” kata JW.

JW telah melaporkan kasus ini ke Polsek Siompu dan berharap pelakunya segara jika ada dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.  

Di tempat terpisah, Kapolsek Siompu Iptu Abdul Rahman, saat dikonfirmasi mengaku kasus ini telah masuk laporannya di Polsek pada akhir Agustus 2022 dan memerintahkan anggotanya untuk membawa korban ke puskesmas.

Meski melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni orangtua korban, pihak sekolah dan kepala sekolah, namun belum menetapkan tersangka terhadap kasus ini.

“Kami belum menetapkan karena saat melakukan pemeriksaan terhadap anak (korban), ini agak sulit memberikan keterangan, sehingga kami koordinasi secara klinis untuk pemeriksaan pendampingan,” kata Rahman.

Ia menambahkan, saat ini kasus perkara ini telah dilimpahkan ke Polres Buton. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/29/151517278/siswi-kelas-3-sd-diduga-dicabuli-gurunya-sebulan-lalu-polisi-belum-tangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke