Salin Artikel

Iwan Boedi Saksi Pelapor dalam Kasus Korupsi di Semarang, JCW Sebut Kesaksiannya Penting

SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga Anti Korupsi Jateng Corruption Watch (JCW) meminta petugas segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Iwan Boedi Prasetijo sebagai saksi.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Iwan Boedi yang merupakan pegawai Bapenda Kota Semarang itu ditemukan tewas di kawasan Pantai Marina Semarang.

Koordinator JCW Kahar Muamalsyah mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Iwan Boedi sebagai saksi merupakan kasus yang penting.

"Tentu semua kasus korupsi urgent," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, kasus korupsi merupakan kategori kejahatan luar biasa yang harus segera diungkap. Untuk itu, dia berharap penyidik bisa bekerja maksimal.

"Soal apakah akan menyeret nama-nama lain tentu kita berharap penyidik bisa bekerja dengan maksimal," ujarnya.

Dia belum bisa berspekulasi lebih soal dugaan keterlibatan baik dari unsur pemerintahan atau dewan.

"Kita belum sampai sana," kata dia saat ditanya dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus korupsi tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan memantau dan mengawal perkembangan kasus korupsi itu, terlebih terdapat salah satu saksi yang diketahui tewas dibunuh.

"Dari penelusuran kami Iwan Boedi adalah saksi pelapor," ujarnya.

Dia berharap, petugas bisa lebih maksimal untuk melakukan perlindungan kepada korban atau pelapor. Menurutnya, kedudukan saksi dalam kasus korupsi sangat penting.

"Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi ini sangat penting dalam pembuktian di pengadilan," paparnya.

Keterangan saksi merupakan alat bukti pertama dalam sistem peradilan pidana. Untuk itu, saksi harus benar-benar mendapatkan perlindungan yang maksimal.

"Saksi harus benar-benar dilindungi untuk bisa mengungkap suatu tindak pidana korupsi," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/173540778/iwan-boedi-saksi-pelapor-dalam-kasus-korupsi-di-semarang-jcw-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke