Salin Artikel

Alasan Bertamu, Pemuda di Lubuklinggau Malah Cabuli Pacar di Rumah

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Mengaku hanya berniat untuk bertamu, SA (18) malah mencabuli gadis yang baru dikenalnya inisial DA (16) di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Akibat kejadian tersebut, SA harus mendekam di Polres Lubuklinggau usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya telah saling mengenal sejak tiga pekan lalu.

Pasangan muda-mudi ini kemudian memutuskan untuk menjalin asmara. Lalu, SA pun beralasan hendak mengunjungi DA di rumahnya pada Minggu (18/9/2022) lalu.

Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh SA untuk memaksa korban hingga aksi pencabulan itu berlangsung.

“Korban dipaksa oleh pelaku masuk kamar, setelah itu pelaku mencabuli korban sebanyak satu kali,” kata Robi, Rabu (28/9/2022).

Robi menjelaskan, DA yang merasa telah dilecehkan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua korban.

Geram atas ulah pelaku, keluarganya itu langsung melaporkan SA ke polisi sampai akhirnya tertangkap.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (27/9/2022) kemarin ketika sedang nongkrong, saat ini dia telah kami tahan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SA terancam dikenakan pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Beberapa barang bukti berupa pakaian korban juga sudah kami amankan, ” jelas Robi.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/162920378/alasan-bertamu-pemuda-di-lubuklinggau-malah-cabuli-pacar-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke