PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mengkaji instruksi presiden mengenai penggunaan mobil listrik sebagai mobil kendaraan dinas.
"Pemkot Padang sudah mulai mengkaji dalam menyambut wacana mobil listrik sebagai kendaraan dinas," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Rabu (28/9/2022) kepada sejumlah media.
Menurut Andree, salah satu hal yang perlu dikaji adalah tempat pengecasan mobil listrik.
"Kita tentu perlu mengkaji tentang bagaimana perawatannya dan dimana nanti tempat pengecasannya," beber dia.
Andree mengaku mengapresiasi instruksi presiden mengenai kendaraan dinas menggunakan mobil listrik. Pemkot Padang pun patuh pada pusat.
Namun pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tentu membutuhkan anggaran. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembahasan bersama DPRD untuk penganggarannya.
"Saat ini memang belum dianggarkan. Nanti kita akan melakukan pembahasan anggarannya bersama DPRD," ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/162401378/pemkot-padang-kaji-penggunaan-mobil-listrik-jadi-kendaraan-dinas