Salin Artikel

Seorang Polisi di Dompu Dilempari Batu Saat Bubarkan Warga yang Memblokade Jalan

Peristiwa itu terjadi di Desa Daha, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Selasa (27/9/2022) malam.

Blokade jalan dengan kayu dan batu sejak sore hingga malam hari tersebut, dilakukan lantaran warga tidak puas dengan proses rekrutmen pekerja oleh PT. SPU, salah satu rekanan PT. STM.

Tak hanya melukai anggota polisi bernama Aipda Syaiful, ketegangan itu berujung bentrok antara warga Desa Daha dan Desa Huu. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka.

"Anggota Polri yang menjadi korban pelemparan tersebut merupakan warga asli Desa Huu, sehingga kedua warga Desa sempat bersitegang dan bentrok mengakibatkan beberapa warga dari kedua desa terluka," kata Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/9/2022).

Hujaifah menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan aparat kepolisian agar warga membuka kembali akses jalan.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil sehingga diambil langkah pembubaran secara paksa.



Saat pembubaran berlangsung, warga berusaha melawan dengan melempar polisi menggunakan kayu dan batu.

"Alhasil, salah satu anggota Polres Dompu Aipda Syaiful mengalami luka robek pada bagian kepala," ujar dia.

Meski kericuhan ini berujung bentrok antara warga Desa Daha dan Desa Huu, namun ketegangan itu tidak berlangsung lama.

Saat ini akses jalan sudah kembali normal, sementara lokasi kejadian masih dalam penjagaan ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi insiden susulan.

"Untuk pengamatan dan pengontrolan lebih lanjut terkait perkembangan situasi, kami akan tempatkan personel untuk penguatan Polsek Huu guna memastikan situasi benar-benar aman," ungkap Hujaifah.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/120435878/seorang-polisi-di-dompu-dilempari-batu-saat-bubarkan-warga-yang-memblokade

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke