Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jasad Penganiaya "Driver" Ojol di Semarang Diotopsi | Nama CPNS Semarang Dicatut Parpol

KOMPAS.com - Penganiaya driver ojol di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang tewas dikeroyok rekan seprofesi korban, diotopsi.

Jenazah pria berinisial KPU itu diotopsi pada Selasa (27/9/2022).

Tim DVI Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dan Inafis Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, mendatangi Tempat Permakaman Umum (TPU) Kiai Genthawur, Desa Boja, Kendal, Jateng, tempat korban dimakamkan.

Berita lainnya, seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang bernama Mutiara Wulan Saum kesal karena namanya dicatut menjadi anggota partai politik (parpol).

Mutiara khawatir kariernya akan berakhir gara-gara namanya terdaftar sebagai anggota parpol.

Padahal, terdapat aturan bahwa sebagai abdi negara dilarang keras menjadi anggota parpol.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa.

Jenazah penganiaya driver ojol di Kota Semarang diotopsi oleh polisi. Otopsi dilakukan di TPU Kiai Genthawur, Desa Boja, Kendal, tempat pria berinisial KPU dimakamkan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pedurungan Kompol Dina Novitasari, yang hadir di lokasi, mengatakan bahwa otopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian KPU.

"Kami bersama tim DVI Polda Jawa Tengah dan tim inafis Polrestabes Semarang melakukan otopsi terhadap jenazah KPU yang menjadi korban pengeroyokan kawanan ojol. Otopsi dilakukan di TPU Kyai Genthawur kecamatan Boja kabupaten Kendal," ujarnya, Selasa.

Ibu KPU, Budiastuti, menuturkan, dirinya telah meminta pihak kepolisian untuk mengotopsi anaknya supaya penyebab kematian bisa diketahui.

“Saya merasa sangat kehilangan anak saya dan meminta agar semua pelaku penganiayaan bisa ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya," ucapnya.

Baca selengkapnya: Jenazah Penganiaya Driver Ojol yang Tewas Dikeroyok Diotopsi

Buntut kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Sukabumi, Jawa Barat, pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial EH (71) ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menjelaskan, sejak penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Unit Gakum Satlantas Polres Sukabumi Kota, secara otomatis pengemudi Xpander menjadi tersangka.

"Saudari EH ini menjadi tersangka," ungkapnya, Selasa.

Jajat menerangkan, polisi juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Selasa pagi.

"Pihak pengadilan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya. Hanya kewajiban kami sudah menyampaikan SPDP ke pengadilan," tuturnya.

Baca selengkapnya: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Ketika mengantar Hasto ke kantor Polsek Pedurungan, rekan korban mendapat kabar keberadaan pelaku telah terdeteksi. Rekan korban lantas meluncur ke Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, saat ditemui driver ojol dan hendak dibawa ke Polsek Pedurungan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau. Dia juga sempat melukai seorang driver ojol yang hendak menangkapnya.

Hingga akhirnya pengeroyokan terjadi. Pelaku penganiaya driver ojol itu pun tewas.

“Jadi di sini ada dua kasus yang saling berkaitan,” terangnya, Selasa.

Baca selengkapnya: Cerita Para Pengeroyok Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Awalnya Berniat Bawa Pelaku ke Polsek

Mutiara Wulan Saum, seorang CPNS Kota Semarang, merasa kesal karena namanya dicatut menjadi anggota parpol.

Perempuan ber-KTP Banyumas, Jateng, ini mengaku baru mengetahui namanya terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal September ini.

"Saya iseng cek NIK, ternyata nama saya kecatut di situ. Langsung saya nge-twit, enggak ada respons, sampai saya twit ketua parpolnya, yang merespon hanya Bawaslu," jelasnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Selasa (27/9/2022).

Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mendaftar atau mengikuti anggota parpol mana pun.

Sebagai CPNS, Mutiara harus melakukan klarifikasi. Namun, proses klarifikasi yang hanya bisa dilakukan secara offline itu merepotkannya karena harus bolak-balik Semarang-Purwokerto dengan mambawa anak yang masih balita.

Baca selengkapnya: Kesal Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol hingga Harus Bolak-balik untuk Klarifikasi, CPNS Semarang: Karier Saya Terancam

NS, seorang honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Buol), Sulawesi Tengah, kaget saat mengetahui saldo rekening tabungannya menjadi Rp 14,8 triliun.

Peristiwa tersebut bermula saat NS hendak mengurus pencairan Bantuan Subsiddi Upah (BSU) menggunakan rekening lamanya. Rekening itu terakhir aktif pada 2018. Untuk mengaktivasi, ia menyetorkan uang Rp 100.000.

Beberapa saat kemudian, ia kaget lantaran saldo di rekeningnya mencapai Rp 14,8 triliun.

Terkait kejadian tersebut, Lodewyck ZS Pattihahuan selaku pimpinan bank tempat NS menabung, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperbaiki pencetakan buku tabungan milik NS.

"Kami telah mendapatkan laporan tentang pencetakkan angka tidak wajar pada buku tabungan nasabah kami. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," paparnya.

Baca selengkapnya: Honorer DPRD Buol Kaget Saldo Rekeningnya Berubah Jadi Rp 14,8 Triliun

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin; Kontributor Sukabumi, Budiyanto; Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah; Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dita Angga Rusiana, Reni Susanti, Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/060700278/-populer-nusantara-jasad-penganiaya-driver-ojol-di-semarang-diotopsi-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke