Salin Artikel

Disomasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Bukti-bukti Sudah Menjadi Buku

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengaku sudah menerima surat somasi dari Paulus Waterpauw.

Hal ini disampaikan Aloysius saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Manokwari pada Selasa (27/9/2022).

"Ya, kami sudah terima surat somasi," kata Aloysius.

Pihaknya mengaku akan menjawab somasi mantan Kapolda Papua itu dengan bukti-bukti yang dimiliki.

"Kita akan jawab karena bukti-bukti ada di kita dan sudah menjadi buku," kata Aloysius.

Aloysius mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab somasi tersebut pada Rabu (28/9/2022) di Jayapura.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengaku sudah melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe.

Somasi itu terkait dengan nama Paulus Waterpauw yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan wakil gubernur Papua.

Kuasa hukum Lukas Enembe menyebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," kata Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai pembukaan sidang APBD Perubahan tahun 2022 di Manokwari, Senin (26/9/2022).

Tidak hanya itu, Paulus meminta Lukas Enembe menaati hukum yang berlaku.

"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," kata Waterpauw.


"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja," katanya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.

Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi. Kliennya disebut menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/200105178/disomasi-paulus-waterpauw-kuasa-hukum-lukas-enembe-bukti-bukti-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke