PEKANBARU, KOMPAS.com - Riri Aprilia Kartin (27) diadukan ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pengaduan ini muncul setelah Riri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang Polisi Wanita (Polwan) Brigadir IDR bersama ibunya, YUL.
IDR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kini, giliran Riri yang diadukan terkait dugaan pelanggaran ITE.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap Riri Aprilia Kartin.
"Masih kita dalaminya aduannya," kata Ferry kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (27/9/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto juga membenarkan Riri Aprilia Kartin diadukan terkait pelanggaran ITE.
"Ada, laporan dugaan pelanggaran ITE atas nama terlapor RR (Riri Aprilia Kartin)," aku Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Ia menyebut, pelapor terhadap Riri Aprilia Kartin berinisial AS.
Sebagaimana diberitakan, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan Brigadir IDR.
Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya, berinisial YUL. IDR sendiri Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.
Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.
Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/191449378/korban-yang-dianiaya-polwan-di-pekanbaru-dilaporkan-ke-polisi-terkait
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan