Salin Artikel

Tak Terima Anak Balitanya Dipukul Tetangga hingga Sesak Napas, Ibu di Ambon Lapor Polisi

Perempuan berusia 34 tahun itu melapor ke kantor Polsek Sirimau setelah anak laki-lakinya yang masih berusia balita, IAM dianiaya oleh tetangganya sendiri, HT hingga korban mengalami sesak napas.

Aksi penganiayaan terhadap korban terjadi di kawasan Pasar Apung, Mardika, Ambon pada Selasa (27/9/2022). 

Menurut Zahra, awalnya anak dan cucu terduga pelaku sedang bermain di lokasi kejadian. Namun tiba-tiba cucu terduga pelaku menangis.

"Saya lalu masuk ke dalam tanya ini siapa yang menangis," kata Zahra kepada wartawan di kantor Polsek Sisirmau, Ambon, Selasa.

Namun saat itu, terduga pelaku langsung menjawabnya dengan nada kasar dan mengancam akan memukuli korban.

"Dia bilang 'kamu punya anak jahat itu mana nanti saya pukul dia', saat itu juga dia langsung cari anak saya," ungkapnya.


 Zahra mengatakan setelah menemukan anaknya, terduga pelaku langsung memukuli korban yang masih balita tersebut dengan tangannya di bagian tulang belakang hingga korban terjatuh.

"Dia dipukul sampai terjatuh lalu sesak napas, sampai muka anak saya pucat," katanya.

Karena tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, Zahra kemudian mendatangi kantor Polsek Sirimau untuk melaporkan pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya datang ke kantor polisi untuk melaporkannya. Saya harap pelaku segera diproses hukum, " katanya.

Kapolsek Sirimau AKP S Lewerissa mengaku pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban dan akan segera meninindaklanjuti kasus tersebut.

"Betul, laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/170332978/tak-terima-anak-balitanya-dipukul-tetangga-hingga-sesak-napas-ibu-di-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke