KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelaskan cara ajukan pinjaman modal kepada warga saat sedang membagikan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Baubau, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, seorang warga, Rahmat Irianto, menanyakan kepada Jokowi mengenai kemungkinan Ijazah sarjananya bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Baru 5 tahun lalu saya lulus. Bisakah ijazah saya dijadikan sebagai (jaminan pinjaman) modal di (bank) BUMN, entah itu BRI, atau Bank Mandiri?," tanya Rahmat kepada Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/9/2022).
Ditanya hal tersebut, Jokowi mengatakan, ada dua cara yang bisa dipilih untuk mengajukan pinjaman modal kepada bank.
Pertama, dia menjelaskan, warga bisa mengajukan pinjaman modal melalui skema kredit usaha rakyat (KUR).
"Pertama coba dengan yang namanya KUR. KUR itu bisa sampai Rp 500 juta," kata Jokowi.
Kedua, Jokowi melanjutkan, pinjaman modal juga bisa didapatkan melalui program Venture Capital yang ada di himpunan bank negara (Himbara).
"Kalau misalnya punya platform, punya aplikasi, berguna untuk petani, untuk nelayan atau, untuk UMKM bisa ikut pitching," jelasnya.
Jokowi pun menyarankan agar Rahmat menyiapkan proposal peminjamannya yang menjelaskan kesiapan, kemampuan, dan keuntungan yang dapat dihasilkan dari bisnisnya.
"Orang mau meminjamkan ke kita itu akan melihat performa, lihat kinerja, lihat apa yang ditawarkan, apa yang diprospek. Kalau bagus bisa saja tanpa agunan, pitching itu tidak ada agunan," ujar Jokowi.
Jokowi menerangkan, proses persetujuan pinjaman akan melalui serangkaian seleksi, dan hanya produk berkualitas terbaik yang dapat terpilih.
"Mudah kalau memang barangnya bagus, produk aplikasinya bagus, produk platformnya bagus, itu bisa pitching," ucap Jokowi.
"Biasanya (dari) seribu orang, hanya 10 orang yang dipilih. Dipilih yang bagus-bagus, tapi kalau Rahmat punya (produk) yang bagus, (harus) berani, itu kompetisi," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/161305978/jokowi-jelaskan-cara-ajukan-pinjaman-modal-kepada-warga-baubau