Salin Artikel

524 Guru Honorer Bengkulu yang Lulus Passing Grade Tak Diajukan Jadi PPPK

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan guru honorer tingkat SLTA yang dinyatakan lulus passing grade (PG) di Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD.

Mereka mengeluhkan soal 524 guru honorer yang dinyatakan lulus Passing Grade (PG) tahun 2021 tidak diajukan formasi dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemprov Bengkulu, Selasa (27/9/2022).

"Kami menyampaikan aspirasi terkait nasib kami yang dinyatakan lulus PG namun tak diangkat menjadi PPPK. Kami tidak mendapatkan undangan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenoan RB)," kata Karno Ketua Persatuan Guru Honor Lulus Passing Grade Bengkulu saat mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/9/2022).

Padahal menurut Karno serta perwakilan guru itu, pemerintah menegaskan bahwa prioritas pengangkatan PPPK formasi guru merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade.

"Ada 524 guru honorer lulus passing grade tahun 2021 di Bengkulu namun tidak ada yang diangkat menjadi PPPK. Padahal sebagian besar kami sudah mengabdi lebih dari 20 tahun," ujar Karno.

Karno juga menambahkan meski telah mengabdi puluhan tahun para guru honorer itu masih banyak menerima honor di bawah Rp 1 juta. Elmawati salah seorang guru SMK dinKota Bengkulu 28 tahun menjadi guru honorer dirinya menerima honor Rp 700 ribu per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga ia menyambi menjadi guru mengaji.

"28 tahun jadi guru honorer gaji sekitar Rp 700 ribu per bulan. Jadi saya jadi guru mengaji untuk kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan aspirasi kami didengar pemerintah," ujar Elmawati.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah menerima perwakilan guru honorer menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menglarifikasi tuntutan guru honorer tersebut.

"Hari ini kita undang dinas terkait namun tidak ada yang datang. Jadi kami akan panggil lagi, dinas terkait dalam waktu dekat, secepatnya," ujar Sefty.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/142858578/524-guru-honorer-bengkulu-yang-lulus-passing-grade-tak-diajukan-jadi-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke