Salin Artikel

Berantas Calo, BPN Wonogiri Luncurkan Sego Tiwul, Klaim Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah

WONOGIRI, KOMPAS.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Wonogiri meluncurkan aplikasi Selangkah Go Online Teknologi Informasi Wonogiri Unggul (Sego Tiwul).

Lewat aplikasi itu, masyarakat diklaim lebih mudah mengurus sertifikat tanah.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri, Heru Muljanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/9/2022) menyatakan aplikasi itu dihadirkan sebagai bagian upaya memberantas calo pengurusan sertifikat.

“Lewat aplikasi Sego Tiwul masyarakat bisa mendaftar pengurusan sertifikat tanah melalui telepon genggam. Aplikasi itu juga mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat serta menghindari calo,” kata Heru.

Lewat aplikasi itu, jelas Heru, masyarakat yang mengurus sertifikat bisa mengunggah berkas-berkas persyaratan sertifikat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor ATR/BPN.

“Bila persyaratan lengkap maka langsung didaftarkan dan diselesaikan,” jelas Heru.

Bagi warga yang masih belum mengetahui pengurusan sertifikat, Heru meminta agar langsung datang ke Kantor BPN Wonogiri. Di kantornya sudah disiapkan aneka fasilitas salah satunya ruang konsultasi.

"Masyarakat silakan datang langsung ke kantor BPN, di sini sudah kami siapkan berbagai fasilitas, di antaranya ruang konsultasi, sehingga masyarakat tak perlu takut, tak perlu lewat calo," jelasnya.

Selain aplikasi Sego Tiwul, Heru juga meluncurkan program layanan prioritas untuk pengurusan sertifikat hanya membutuhkan waktu satu jam.

Selain itu juga memberikan layanan pelataran yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.

Layanan ini dikhususkan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang mengurus sertifikat tanah namun terkendala sibuk pada hari kerja.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/200628778/berantas-calo-bpn-wonogiri-luncurkan-sego-tiwul-klaim-permudah-pengurusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke