MANADO, KOMPAS.com - Diduga membawa lari perempuan berumur 13 tahun, seorang pria berinisial GS (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.
"Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9/2022).
Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok.
Namun, hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.
"Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022," jelas Jules.
Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
"Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/190209778/awalnya-pamit-belajar-kelompok-gadis-13-tahun-dibawa-lari-seorang-pria
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan