Salin Artikel

Gudang Solar Ilegal di Palembang yang Terbakar Sudah Beroperasi 5 Bulan

Saat ini, Aipda SF sebagai pemilik lahan dan S sebagai sopir tangki pengangkut minyak yang meledak telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan, gudang penimbunan solar ilegal itu merupakan milik warga inisial BR yang masih dalam pengejaran.

BR menyewa lahan itu kepada Aipda SF untuk dijadikan gudang penimbunan solar.

“Hasil pemeriksaan, mereka mengaku baru beroperasi selama lima bulan,” kata Ngajib, Senin (26/9/2022).

Ngajib mengungkapkan, S merupakan sopir mobil dari perusahaan inisial PT DKA.

Saat kejadian, mobil truk tangki yang dikemudikan oleh S terbakar karena baru saja memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam drum.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan S sebagai tersangka yang saat itu kedapatan menggelapkan solar milik perusahaan di tempatnya bekerja.

“Tersangka ini menjual solar milik perusahaannya tanpa izin. Sebelum tersangka mengisi solar di SPBU, dia lebih dulu membawa mobilnya ke gudang tersebut agar solar yang ada di tangki disedot menggunakan mesin air untuk dipindahkan ke drum,” ujarnya.


Sejauh ini, penyidik masih akan terus mengembangkan terkait dugaan pelaku lain yang terlibat dalam bisnis penimbunan solar tersebut.

“Kami masih terus kembangkan, untuk Aipda SF juga sudah ditahan,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga dijadikan gudang penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan terbakar, Kamis (22/9/2022).

Akibatnya, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.

Pantauan di lapangan, kebakarn itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, tapi beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.

Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri karena lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga.

Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api. Hanya saja, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang sudah mengalami kemacetan.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/141845878/gudang-solar-ilegal-di-palembang-yang-terbakar-sudah-beroperasi-5-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke