Salin Artikel

Dianiaya Siswanya, Guru SMA di Kupang Masih Trauma

Hal itu disampaikan Theresia, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (24/9/2022).

Guru bidang studi Sosiologi yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini sudah tiga hari tidak masuk sekolah, setelah dipukul siswanya RJD alias Reinhard (17).

"Saya sudah tiga hari tidak masuk sekolah setelah kejadian itu, karena saya masih trauma," ungkap Theresia. Dia pun mengaku, masih menjalani beberapa perawatan medis.

Meski begitu, Theresia berjanji akan kembali beraktivitas di sekolahnya pada Senin (26/9/2022) mendatang.

Theresia melakukan pemeriksaan di rumah sakit, karena mata kanan terganggu pasca ditinju muridnya.

Ia juga masih melakukan kontrol kesehatan ke dokter THT karena ada gangguan pada batang hidungnya gara-gara dianiaya.

Theresia mengaku kalau kondisi kesehatannya sudah membaik pasca kejadian penganiayaan di sekolah.

Pasca penganiayaan ini, Theresia mengaku kalau hidungnya dikompres dengan es batu dan diolesi minyak gosok.

Theresia juga mengaku kalau orangtua pelaku sudah mendatangi kediamannya.

“Mereka (orangtua pelaku) datang dan saya terima mereka. Mereka sudah sampaikan permohonan maaf dan saya memaafkan mereka karena bukan orangtua yang salah,” kata Theresia.

Ada rasa iba saat didatangi orangtua pelaku. “Saya juga iba pada orangtuanya tapi ini demi memberikan pembelajaran dan saya dilema kalau berdamai,” ujarnya.

Untuk proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan.

“Ini demi memberikan pelajaran bagi pelaku dan siswa lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya juga sudah sampaikan kepada orangtua pelaku bahwa ini adalah pembelajaran dan kita ambil hikmahnya,”kata dia.

Ia berharap pelaku bisa jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Theresia memiliki keinginan untuk menemui pelaku. “Saya pikir pelaku ada dalam sel biar saya jenguk,” ujarnya.

Theresia juga mengaku sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima dan menandatangani berkas acara pemeriksaan.

Dirinya menyerahkan proses hukum kasus ini ke Polsek Kelapa Lima hingga tuntas.

Namun, sebagai seorang guru dan seorang ibu, ia berharap pelaku bisa dihukum ringan sehingga pelaku bisa menyelesaikan masa tahanan nanti di Lapas anak.

Theresia berharap, majelis hakim yang menyidangkan bisa memberi hukuman minimal sehingga siswanya itu bisa sadar.

“Semoga ia menjalani masa hukuman saat ia masih usia di bawah umur sehingga cukup ditahan dan menjalani hukuman di Lapas anak saja,” ujar dia.

Theresia juga memaafkan perbuatan pelaku tetapi bukan berarti selesai dan harus ada pembelajaran.

Sehingga ada efek karena tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga perlu membina mental dan budi pekerti termasuk sikap perilaku siswa.

Sebelumnya diberitakan, RJD, dilaporkan ke kepolisian oleh Theresia, Rabu (21/9/2022). Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Penganiayaan itu dipicu, pelaku yang tak terima, ketika ditegur gurunya karena ribut di dalam ruang kelas, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/181739978/dianiaya-siswanya-guru-sma-di-kupang-masih-trauma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke