Salin Artikel

Gudang BBM Ilegal di Palembang Terbakar, Lahannya Ternyata Milik Anggota Polisi, Kapolrestabes: Aipda S Sudah Ditahan

KOMPAS.com - Gudang BBM ilegal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terbakar pada Kamis (22/9/2022) siang.

Lahan yang dijadikan gudang BBM ilegal itu ternyata milik Aipda S, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, Aipda S sudah ditahan.

Ngajib menuturkan, penahanan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

Berdasar hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa Aipda S bersalah dan melanggar kode etik. Dia juga harus ditahan selama 30 hari sejak Sabtu (24/9/2022).

“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” ujarnya, Sabtu.

Dikutip dari Tribunnews, Ngajib menjelaskan bahwa Aipda S melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang diatur dalam Peraturan Kepolisian 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Aipda S yang berstatus sebagai tahanan, ditahan di tempat khusus selama penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumsel.

"Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menerangkan, S menyewakan lahannya kepada seorang bernama Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.

“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” ungkapnya, Jumat (23/9/2022).

Selain Aipda S, polisi juga menangkap seorang sopir mobil berinisial S yang berasal dari salah satu perusahaan.

Tempat penampungan BBM jenis solar

Ngajib membeberkan, lokasi tersebut dijuluki sebagai tempat “kecing” mobil tangki.

Ini karena tempat tersebut dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar yang diperoleh dari mobil tangki yang melintas.

Usai ditampung, solar dijual dengan harga tinggi.

“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi terbakarnya gudang BBM ilegal di Palembang.

Peristiwa itu bermula saat salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.

Karyawan tersebut melakukan pemindahan BBM sambil merokok, hingga akhirnya menimbulkan percikan api.

Karena panik, puntung rokok yang dipegangnya tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki. Api pun membesar.

“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” terangnya.

Kebakaran gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu menghanguskan 12 kendaraan. Api juga melahap lima unit kios milik warga sekitar.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Gloria Setyvani Putri, Krisiandi), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/180000478/gudang-bbm-ilegal-di-palembang-terbakar-lahannya-ternyata-milik-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke