Salin Artikel

Satgas Damai Cartenz Tangkap 3 Anggota KKB Terkait Transaksi Amunisi di Timika Papua

Sebanyak dua dari tiga orang yang ditangkap merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya.

Sedangkan satu orang lainnya adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika.

"Betul ada penangkapan tiga orang karena melakukan transaksi jual beli amunisi," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/9/2022).

Kedua anggota KKB yang ditangkap adalah Meki Nabelau dan Botak Kogoya. Sementara Ketua KNPB Mimika ialah Yanyo Awerkion.

"Yanto berperan sebagai penjual amunisi, tapi sampai saat ini dia belum mau mengungkap dari mana asal amunisi tersebut," kata Faizal.

Penangkapan tersebut bermula ketika Satgas Ops Damai Cartenz menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli amunisi senjata api, pada Kamis (22/9/2022).

Setelah menyelidiki, terang Faizal, Satgas Ops Damai Cartenz kemudian melakukan penangkapan terhadap Meki Nabelau dan menggeledah rumahnya.

"Di rumahnya ditemukan 95 Butir amunisi 5,56, 18 Butir amunisi Revolver, satu pucuk senjata air soft, satu buah sarung senjata dan satu buah tas noken bercorak bintang kejora," tuturnya.

Setelah diperiksa, Meki Kogoya menyebut ada dua rekannya yang juga terlibat dalam pembelian amunisi, yaitu Botak Kogoya dan Erikson Omaleng.


Untuk Erikson Omaleng, ia belum tertangkap dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, polisi melakukan konsolidasi dan bersiap melaksanakan penangkapan terhadap Ketua KNPB Mimika Yanto Awerkion di kediamanya di Kebun Sirih, Mimika.

"Pada Jumat (23/9/2022) pukul 19.10 Wit, Tim berhasil melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan di rumah milik Yanto Awerkion," kata Faisal.

Dari keterangan para pelaku, diduga kuat amunisi tersebut akan dikirim ke KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/151520778/satgas-damai-cartenz-tangkap-3-anggota-kkb-terkait-transaksi-amunisi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke