Salin Artikel

Kronologi dan Modus Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal ke Eropa dan Korea Selatan

Ketiganya CV Rimbah Gemilang Indah (RGI) sebagai penyedia bahan kayu dan pemegang Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO).

Kemudian CV Sumber Mandiri Abadi (Sama) dan CV Pusaka Damai Sentosa (PDS) sebagai pengolah kayu untuk ekspor.

“Ketiga perusahaan ini saling berkaitan. Ada yang penyuplai bahan kayu, ada yang pengolah kayu untuk diekspor ke Eropa dan Korea Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto, Jumat (23/9/2022).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), namun setelah dicek, dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu lain pada Senin (5/9/2022).

“Dari temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ucap Pipit.

Menurut Pipit telah terjadi perubahan modus operandi, di mana dulunya secara terang-terangan, namun sekarang para pelaku menyiasati dengan dokumen SKSHHK-KO yang digunakn berkali-kali.

“Tersangka memanipulasi dokumen SKSHHK-KO agar bisa digunakan berkali-kali,” ucap Pipit.

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar praktik ilegal loging di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam kasus tersebut, pengurus CV Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu olahan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 sebagai saksi.

“Selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, kami juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan,” kata Pipit.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/115054978/kronologi-dan-modus-perusahaan-di-kalbar-ekspor-kayu-ilegal-ke-eropa-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke