Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan penelusuran dilakukan setelah ada keberatan dari yang bersangkutan terhadap pencatutan tersebut.
"Kita tidak bisa mendeteksi hal tersebut. Jadi kalau ada yang didaftarkan dan yang bersangkutan keberatan, ditelurusi dan nanti kita laporkan ke KPU Pusat untuk diambil keputusan," jelasnya, Jumat (23/9/2022) melalui sambungan telepon.
Selain itu, kata Syaemuri, ada aduan lain terkait pencatutan tersebut yang dilaporkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga.
"Ada satu yang menyatakan tidak pernah menjadi anggota partai politik, tapi tiba-tiba terdaftar. Ini juga sudah kita laporkan ke pusat," ungkapnya.
"Kita menunggu tahapan selanjutnya sesuai jadwal," jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif untuk melakukan pengecekan terkait data tersebut.
"Kalau ada yang tidak sesuai, bisa segera ditindaklanjuti," kata Syaemuri.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/23/200626278/3-parpol-diduga-catut-nama-anggota-polri