Salin Artikel

Mitra "Driver" Dilaporkan Perkosa Penumpang, Maxim Lampung: Baru 4 Bulan Aktif Jadi Driver

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengemudi taksi daring yang dilaporkan memerkosa penumpang di Bandar Lampung diketahui merupakan mitra aplikator Maxim.

Driver itu disebut baru empat bulan aktif sebagai mitra Maxim.

Pengemudi itu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh Y (warga Lampung Timur) dengan tuduhan pemerkosaan.

Manager Customer Service Maxim wilayah Lampung Andre Antoro membenarkan, pihaknya sempat menerima pengaduan dari keluarga korban Y.

Keluarga korban Y datang untuk memastikan identitas sang pengemudi berdasarkan rekam pesanan dan nomor plat kendaraan yang digunakan.

"Kami sudah berikan data mitra driver itu ke keluarga korban, kami kooperatif agar kasus ini terungkap," kata Andre saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Menurut Andre, identitas driver tersebut berinisial RI, warga Kelurahan Bumi Waras.

"Yang bersangkutan baru sekitar empat bulan aktif," kata Andre.

Andre memastikan pihaknya akan kooperatif jika kepolisian meminta keterangan terkait profil RI, dengan berdasarkan data aplikasi Maxim.

"Kita akan kooperatif jika kepolisian meminta bantuan atau pemeriksaan," kata Andre.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, semua data yang diperlukan sudah dikantongi. Hal ini termasuk identitas, alamat hingga profil terlapor RI.

"Kami imbau agar terlapor kooperatif agar kasus ini cepat terungkap, kita sudah peroleh semua keterangan dan datanya," kata Dennis.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi taksi daring (online) di Bandar Lampung dilaporkan atas dugaan pemerkosaan.

Korban diperkosa di dalam mobil saat diantar ke tujuan dan ditinggal di tengah jalan setelah diperkosa.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Peristiwa pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban berinisial Y dengan nomor laporan LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB tanggal 19 September 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/23/130842978/mitra-driver-dilaporkan-perkosa-penumpang-maxim-lampung-baru-4-bulan-aktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke