Salin Artikel

Warga Miskin di Kebumen Ada yang Tak Dapat Bansos dan Ada yang Terima 2 Kali

KEBUMEN, KOMPAS.com - Penyaluran berbagai macam bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, belum sepenuhnya tepat sasaran.

Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho mengatakan, hasil monitoring di Kebumen masih ditemukan keluarga miskin yang sama sekali tidak menerima bansos.

Namun di sisi lain, ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bansos dobel.

"Di beberapa desa di kecamatan yang kita jumpai masih ada yang seperti itu, masih banyak yang dobel penerimaan bansosnya, tapi ada juga masyarakat miskin yang seharusnya dapat bansos, tetapi tidak dapat," ungkap dia melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, hal itu terjadi karena data KPM masih mengacu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini berbeda dengan Bansos BLTDD, karena yang mendata adalah pemerintah desa.

Sementara bansos program keluarga harapan (PKH), pogram kartu sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), dan BLT BBM masih mengacu dari DTKS.

"Kalau BLTD kan desa tahu mana warganya yang memang layak mendapat bantuan karena kriteria penentuannya ada di desa. Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat," jelas dia.

Untuk itu data DTKS perlu pembaharuan karena ada KPM yang taraf hidupnya sudah lebih baik.

"Kalau penyalurannya sih ada yang sudah baiknya, artinya ketika kita jumpai di lapangan, kita tanya warga, mereka menerima bansos BLT BBM sesuai jumlah uang yang ditentukan. Misalnya dari pemerintah jumlahnya Rp 300.000, mereka terima Rp 300.000," ujar dia.

Catatan lain, dia menyebut sistem pengawasan bansos disadari memang masih lemah.

Pasalnya, pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.

"Dinas ini susah mengendalikan mereka karena ini langsung dari pusat. Bahkan tidak bisa memberikan sanksi kalau mereka ternyata melakukan penyelewengan. Jadi pengawasannya memang sulit, mereka cukup mandiri untuk mengelola bansos dari pusat," jelas dia.

Dia mengatakan, dinas juga merasa tidak punya taring ketika ada pendamping PKH atau TKSK yang melakukan penyelewengan, karena mereka merasa digaji dari pusat, dan yang berhak memecat dirinya adalah pusat.

"Jadi harusnya pemerintah daerah juga diberi kewenangan dalam penyaluran bansos ini, bukan langsung dari pusat, karena bagaimana pun daerah lebih tahu wilayah dan kondisi masyarakatnya. Saya kira ke depan baik pendataan dan penyalurannya harus terintegrasi," kata dia.

Untuk diketahui, Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri melakukan monitoring sistem penyaluran di Kebumen selama tiga hari, yaitu di Kecamatan Adimulyo, Sadang, dan Kebumen.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/224420378/warga-miskin-di-kebumen-ada-yang-tak-dapat-bansos-dan-ada-yang-terima-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke