Salin Artikel

Ingat, Tilang Elektronik di Batam Mulai Diberlakukan Hari Ini di 3 Lokasi

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, terdapat tiga lokasi ETLE yang sudah siap merekam setiap kendaraan warga Batam yang melintas.

Tiga titik itu berada di jalan Brigjen Katamso lampu merah Batamindo, Jalan Ahmad Yani Simpang Masjid Raya Batam Center, dan Jalan KDA Dalam.

“Tiga titik ini sudah terpasang ETLE. Titik ini jadi lokasi penindakan dan besok sudah siap beroperasi,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Batam.

Tri menyebutkan, ETLE telah tersambung dengan jaringan NTMC Korlantas Polri.

“Sudah terkoneksi, kamera ETLE sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu dilaunching besok (Kamis),” ujar Tri.

Tri mengakui bahwa penerapan tilang elektronik di Batam masih dalam tahap penyempurnaan.

Maka dalam satu bulan ke depan akan menjadi tahapan pemantapan.

Berbeda dengan ETLE, kata Tri, jika banyak ditemukan CCTV di jalan raya, itu merupakan kamera elektronik pemantau kondisi arus lalu lintas.

Batam menjadi kota pertama sekaligus percontohan penerapan e-tilang di Kepri.

Untuk itu, masyarakat diingatkan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya.

Sebab, tanpa disadari, kamera ETLE akan menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas tanpa terkecuali.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul: Warga Batam Bersiap, Polda Kepri Bakal Terapkan ETLE Kamis 22 September 2022

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/194459278/ingat-tilang-elektronik-di-batam-mulai-diberlakukan-hari-ini-di-3-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke