Salin Artikel

Penyelundupan Ratusan Butir Pil Koplo ke Rutan Banyumas Dibongkar, Modus Dilempar dari Luar Tembok

BANYUMAS, KOMPAS.com - Petugas berhasil membongkar penyelundupan ratusan butir obat-obatan terlarang atau pil koplo ke Rutan Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022) siang.

Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan salah satu pegawai bernama Sabariman yang melihat orang tak dikenal berjalan mendekati tembok rutan.

"Saat itu Sabariman sedang beraktivitas di halaman belakang rumah dinas, kemudian melihat orang berjalan mendekati tembok rutan dan melemparkan sesuatu ke arah dalam," kata Agung kepada wartawan, Kamis.

Sabariman lantas bertanya, namun orang tersebut langsung lari ke arah jalan di sekitar Alun- alun Banyumas.

Sabariman kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial IF (21), tak jauh dari rutan.

Setelah ditelusuri, petugas rutan dan anggota Polsek Banyumas mendapati bungkusan yang diduga dilempar pelaku di area rutan, tepatnya di atap bengkel kerja.

"Paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer. Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.

Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu napi kasus narkotika berinisal DF dan DS.

"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan satu kamar yang berjumlah 11 warga binaan," kata Agung.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/191108078/penyelundupan-ratusan-butir-pil-koplo-ke-rutan-banyumas-dibongkar-modus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke