Salin Artikel

OTT Mahkamah Agung, Jubir KPK: Ditemukan Pecahan Mata Uang Asing, Jumlahnya Relatif Besar

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (21/9/2022) malam itu, juga ditemukan sejumlah mata uang asing.

Terkait jumlahnya masih dalam proses konfirmasi.

Namun, jumlahnya termasuk besar dibandingkan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar dalam OTT tersebut," kata Ali Fikri di Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).

Untuk siapa saja yang ditangkap dalam OTT itu, Ali mengatakan, masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Benar, ada beberapa orang yang diamankan dalam OTT ini. Dugaan suap pengurusan perkara," kata Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait pengurusan perkara Mahkamah Agung di dua wilayah yakni di Jakarta dan Semarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam operasi itu, pihaknya mengamankan sejumlah orang.

“Tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron.

KPK juga telah mengamankan sejumlah uang dari perkara ini. Saat ini, uang tersebut masih dikonfirmasi ke para terduga pelaku untuk dikembangkan lebih lanjut.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang,” kata Ghufron.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/174841178/ott-mahkamah-agung-jubir-kpk-ditemukan-pecahan-mata-uang-asing-jumlahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke