Salin Artikel

Jokowi Salurkan BLT BBM Rp 600.000, Pengamat: Seperti Kebijakan "Pelipur Lara"

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000.

Sebanyak 8,17 juta masyarakat di 461 kabupaten dan Kota seluruh Indonesia mendapatkan BLT BBM 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini, pemerintah telah membagikan (BLT BBM kepada) 8.179.000 orang dan sudah naik (daerah penerima) pada angka 461 kabupaten dan kota. Kalau kemarin yang 431 (daerah), sekarang 461 (daerah),” kata Jokowi, Kamis (15/9/2022).

Namun, banyak pihak yang menganggap BLT ini bukan solusi terhadap kenaikan harga BBM yang akan berdampak bagi sosial ekonomi masyarakat.

Tanggapan pengamat kebijakan publik

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, kebijakan pemerintah menggelontorkan BLT BBM ini seperti kebijakan "pelipur lara" alih-alih membuat tata pengelolaan yang lebih efisien dan efektif.

"Kebijakan BLT BBM saat ini lebih terasa seperti kebijakan "pelipur lara" ketimbang menyelesaikan akar permasalahannya," ujarnya.

Menurutnya, permasalahan akar lebih kompleks, seperti tata niaga efisien dan efektif yang seharusnya menjadi fokus untuk diselesaikan.

"Kenaikan harga BBM tidaklah bisa disandarkan semata karena persoalan kenaikan harga di pasar dunia, tetapi juga terkait dengan persoalan tata niaga termasuk distribusi," ujarnya diwawancarai via telepon, Kamis (22/9/2022).

Dengan demikian, pemerintah yang mengeluarkan BLT BBM tidak hanya bersifat parsial tetapi juga sangat sementara.

Di sisi yang lain, yakni sisi masyarakat, kenaikan BBM ini juga dibarengi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya, sehingga menambah tekanan hidup menjadi makin berat terutama bagi kelompok masyarakat rentan miskin apalagi yang sangat miskin.

"Belum lagi persoalan penetapan dan penyaluran BLT dana bansos lainnya yang masih bermasalah tak kunjung selesai," ujar Thamrin.

Dia menambahkan, masalah BLT tidak hanya soal data, namun monitoring yang lebih kerap menjadi masalah seperti tidak tepat peruntukan, risiko moral (moral hazard) dan lainnya.

"Sehingga ada kesan tak hanya masayrakat, aparat pemerintah sendri pun mulai "muak" terhadap persoalan praktek BLT ini akibatnya masalah besarnya cenderung tidak tersentuh, yakni persoalan tata kelola," tambahnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kiki Safitri | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/163648478/jokowi-salurkan-blt-bbm-rp-600000-pengamat-seperti-kebijakan-pelipur-lara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke