Salin Artikel

Geruduk Kejati Lampung, Pemuda Batak: Kasus Sambo Buat Keadilan Tercabik-cabik

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ratusan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung "menggeruduk" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (22/9/2022).

Massa meminta kejaksaan memberikan hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo dan kroninya atas kasus tersebut.

Massa PBB menilai, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang direncakan Ferdy Sambo telah menciderai rasa keadilan.

Ketua DPD PBB Lampung, Donald Harris Sihotang mengatakan, aksi ini adalah aksi solidaritas atas kasus tersebut.

"Kasus ini telah membuat rasa keadilan tercabik-cabik," kata Donald di sela aksi damai, Kamis.

DPD PBB Lampung sendiri telah mengambil sikap dan meminta agar semua tersangka dalam kasus ini dihukum maksimal.

"Kita memberi dukungan moril dan semangat kepada Jaksa Agung RI agar tidak ragu menjerat para tersangka," kata Donald.

Selain itu, DPD PBB Lampung juga meminta agar kejaksaan mengungkap tabir kasus ini seterang-terangnya.

"Untuk memberikan rasa keadilan terhadap almarhum Brigadir Josua Hutabarat, termasuk dengan menahan ibu Putri Candrawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Donald.

Dalam aksi itu, DPD PBB Lampung juga memberikan pernyataan sikap yakni, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua adalah peristiwa tragedi extra judicial killing.

"Kami juga mengapresiasi Polri yang telah secara transparan dan terbuka membuka misteri kasus Brigadir Yosua," kata Donald.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/145820178/geruduk-kejati-lampung-pemuda-batak-kasus-sambo-buat-keadilan-tercabik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke