Salin Artikel

Tengah Layani Pelanggan, Tiga PSK Terciduk Satpol PP di Gunung Tugel Purworejo

Petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat menggeledah sebuah rumah milik warga di Desa Wirun. Kecamatan Kutoarjo.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Endang Muryani, menyebut penertiban terhadap 3 orang PSK tersebut berlangsung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Minggu (19/9/2022) malam.

Awalnya, petugas mendatangi sebuah warung yang tengah mengadakan pesta acara ulang tahun.

"Pada saat kami ke lokasi ada suara musik yang sangat keras dan terdapat beberapa botol bekas miras yang sudah kosong. Kami pun langsung memberikan pembinaan pada pemilik warung saudara W, sedangkan anggota yang lain menyasar ke kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan prostitusi," sebutnya, Kamis (22/9/2022).

"Mengingat medan yang cukup sulit dan jalan tikus sangat banyak, kami kesulitan untuk melakukan penertiban. Empat orang berhasil kabur dan yang 3 dapat kami amankan untuk selanjutnya kami bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa ketiga PSK tersebut bukan warga Purworejo, melainkan warga Kabupaten Kebumen, Wonosobo, dan Purbalingga. Mereka juga diketahui telah sering diamankan dan dibina.

"Ada yang sudah 2 kali dan 3 kali disidangkan," lanjutnya.

Selain melakukan pembinaan terhadap 3 PSK tersebut, pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Adapun solusi yang ditempuh yakni Dinsos menawarkan kepada 3 PSK itu untuk dikirim ke Diklat Surakarta, tetapi yang bersangkutan keberatan karena masih memiliki anak kecil dan alasan keluarga lainnya.

"Selanjutnya yang Wonosobo akan dijemput oleh Dinsos Wonosobo, sedangkan yang dari Purbalingga akan pulang sendiri. PSK dari Kebumen sudah ngontrak dan tinggal di Bayem dan akan berjualan," ungkapnya.

"Selanjutnya ketiga orang tersebut telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama pada kemudian hari," imbuhnya.

Lebih lanjut, Endrang menyampaikan bahwa pada operasi Pekat malam itu, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 140 botol miras berbagai jenis dan merek di rumah MSD, warga Desa Wirun.

Menurutnya, penertiban peredaran Miras menjadi tindak lanjut hasil penyelidikan oleh anggota Satpol PP terkait dengan adanya penjualan miras yang cukup fantastis dari segi jumlah dan jenis.

Selain itu juga menindaklanjuti rapat di Kesbangpol dengan FKDM dan OPD terkait beberapa waktu lalu.

"Barang bukti tersebut telah diamankan di Satpol PP sebagai barang bukti, sedangkan pemilik atau yang menguasai barang tersebut diberikan surat panggilan dan tanda terima barang bukti oleh PPNS," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/145246878/tengah-layani-pelanggan-tiga-psk-terciduk-satpol-pp-di-gunung-tugel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke