Salin Artikel

Kronologi Perampokan di Musi Rawas, 7 Pelaku Gondol Rp 300 Juta, Pelaku Adang Korban dengan Kayu

Perampokan tersebut tak sengaja terekam rombongan ibu-ibu berseragan Korpri berwarna biru.

Mereka terlihat ketakutan dan memilih memutar balik mobil lalu meninggalkan lokasi perampokan.

Tampak dari kejauhan sejumlah orang berada di luar sebuah mobil yang belakangan diketahui sebagai peristiwa perampokan.

Korban adalah karyawan CV Sahabat Musi Rawas. Di hari kejadian ia mengendarai mobil Toyota Calya.

Perjalanan ia terganggu saat melintas di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu jalan yang dilewati Alfian terhalang oleh balok kayu yang sengaja dipasang oleh pelaku perampokan.

Beberapa saat kemudian muncul gerombolan orang bertopeng dari semak-semak di pinggir jalan. Pelaku yang berjumlah 7 orang lansung mendatangi mobil korban.

Mereka langsung memukuli korban dan diancam untuk menyerahkan barang berharga miliknya.

Setelah beraksi, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, pelaku perampokan berjumlah 7 orang.

Mereka membawa sejumlah senjata termasuk pistol rakitan saat beraksi. Setelah mendapatkan uang korban, mereka pun kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian ini korban kehilangan uang dan sejumlah barang berharga lainnya.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta, dengan uang tunai Rp 300 juta beserta barang elektronik lainnya," ucap Elan.

Elan melanjutkan penjelasannya, setelah kejadian, korban membuat laporan di Polsek Muara Beliti.

Korban sudah dimintai keterangan dan mobilnya diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku dalam proses pengejaran," tambah Elan.

Jauh dari pemukiman

Kepala Desa Batu Bandung, Saiful membenarkan kasus perampokan ini. Sebelumnya, ia mendapat laporan dari warganya.

"Kejadiannya di jalinsum, memang lokasi itu jauh dari pemukiman warga, kata Saiful,

Saiful melanjutkan ceritanya, ada pelajar sempat bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan terjadi.

Pelajar saat itu tidak mengetahui apa yang dilakukan para pelaku. Ia kemudian dilarang melintas dan diminta putar balik.

"Ada pelajar yang mau lewat di lokasi kejadian, tapi disuruh putar balik sama pelaku," kata Saiful.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/061600278/kronologi-perampokan-di-musi-rawas-7-pelaku-gondol-rp-300-juta-pelaku-adang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke