BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi masih memburu seorang terduga pemerkosa anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, total terduga pelaku berjumlah sembilan orang. Namun yang tertangkap baru delapan orang.
"Total sembilan pelaku, satu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), masih kami dalami," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Agus mengatakan, polisi telah mengantongi identitas korban.
Lebuh lanjut Agus mengatakan, seluruh pelaku saling mengenal satu dengan yang lainnya, karena rumahnya berdekatan.
"Mereka saling mengenal karena masih di lingkup yang sama atau satu daerah. Pelaku juga tahu orangtua korban," ujar Agus.
Namun, menurut Agus, para terduga pelaku tidak saling mengetahui telah memperkosa korban.
"Enggak, itu kan melakukan sendiri-sendiri. Enggak saling tahu, tahunya setelah dibawa ke Polsek ternyata banyak sekali pelakunya," jata Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Mirisnya, sebagian pelaku merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia).
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak tahun 2021 hingga pertengahan bulan Juli 2022 lalu.
Pemerkosaan terhadap anak yang mengalami keterbelakangan mental itu terbongkar setelah korban hamil tiga bulan.
Para pelaku merayu korban dengan memberi uang dengan besaran hanya antara Rp 10.000 sampai Rp 50.000.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/180300178/8-ditangkap-1-pemerkosa-anak-keterbelakangan-mental-di-banyumas-masih-buron