Salin Artikel

Selidiki Asap yang Picu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 13 Saksi

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol.

"Asap api akibat kebakaran itu diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 saksi sudah diperiksa," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) pada Kamis, 22 September 2022.

"Dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok," imbuhnya.

Dia mengungkapkan hingga saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran. Dalam hal ini apakah berasal dari lahan milik warga atau berasal dari rumija (ruang milik jalan) tol.

Dia berharap hasil penyelidikan segera mengerucut pada penyebab api dan pelaku pembakarannya. Apabila ditemukan bukti kebakaran tersebut karena kesengajaan, dia menyatakan polisi tak segan untuk memproses pelaku

"Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/155544878/selidiki-asap-yang-picu-kecelakaan-di-tol-pejagan-pemalang-polisi-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke